BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Selat Malaka, 16 WNA Ditangkap

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 12:25 WIB
KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Selat Malaka, 16 WNA Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tiga kapal berbendera Malaysia yang terlibat dalam aksi pencurian ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia, berhasil ditangkap oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah petugas melakukan pengejaran terhadap kapal-kapal yang sempat mencoba kabur dari tangkapan.

Dalam aksi tersebut, petugas KKP berhasil mengamankan 16 orang warga negara asing, yang terdiri dari 13 kru kapal dan 3 nahkoda. Pengejaran dilakukan dengan menggunakan kapal Hiu 16 yang dipimpin oleh Albert Essing, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono.

“Para pelaku tidak melakukan perlawanan dan menyerah setelah mengetahui kesalahan mereka. Kami siap menghadapi segala bentuk perlawanan jika ada,” ungkap Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan Labuhan.Menurut Pung, kapal-kapal yang terlibat dalam aksi pencurian ikan tersebut kerap keluar-masuk wilayah perairan Indonesia, namun kali ini mereka berhasil dipergoki saat berada di Selat Malaka, yang merupakan perairan teritorial Indonesia.“Dari pengakuan para pelaku, ini baru pertama kali mereka memasuki perairan Indonesia untuk mencuri ikan. Kami langsung bertindak saat mengetahui keberadaan mereka,” jelas Pung.

Selain menangkap para pelaku, petugas KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pukat harimau yang digunakan dalam aksi penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk terus memerangi praktik illegal fishing yang merugikan ekosistem laut Indonesia. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi aksi pencurian ikan dan mengamankan sumber daya alam perairan Indonesia,” ujar Pung.Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengatakan bahwa pihak kejaksaan siap mendukung proses hukum terhadap para pelaku yang sudah diamankan. Para tersangka kini akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru