Wapres Gibran Usulkan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Amnesty International: Masuk Akal
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan upaya pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Korban diketahui bernama Romance New York, kelahiran 1983, yang tinggal di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kasus ini dirilis secara resmi oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Jumat (1/8).
Kapolda turut didampingi Kabidpropam, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Bali, serta perwakilan Kantor Imigrasi Bali.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA di rumah korban di Jalan Sakura I, Jimbaran.
Berdasarkan hasil penyidikan, empat pelaku yang terlibat terdiri dari dua WNA asal Rusia berinisial IV dan IS, serta dua WNI berinisial E dan GP.
Para pelaku diduga telah merencanakan aksi kejahatan dengan modus pemerasan dan kekerasan fisik.
Korban mengalami penyekapan, penganiayaan, dan ancaman deportasi, meskipun kemudian diketahui bahwa korban bukan target sebenarnya dari dugaan utang yang disebutkan para pelaku.
"Korban dipukul, dikurung, dan diancam agar mentransfer sejumlah uang. Setelah menyadari bahwa korban salah sasaran, para pelaku meninggalkan lokasi," ungkap Kapolda Bali.
Penyelidikan lanjutan menemukan bahwa para tersangka terlibat dalam 27 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Bali antara Maret hingga Juli 2025.
TKP tersebut tersebar di sejumlah titik seperti Jimbaran, Tibu Beneng, Canggu, hingga Kuta.
Selain itu, terdapat indikasi kegiatan serupa di Bandung (7 TKP) dan Denpasar (4 TKP).
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibola
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
JAKARTA Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan u
HUKUM DAN KRIMINAL