Purbaya: Duit Bencana Siap Dikucurkan, Asal BNPB Jangan "Ngaco" Hitungannya
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
MEDAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis yang menjadi sorotan publik dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Keputusan ini menuai berbagai reaksi, termasuk apresiasi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck.
Dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025), Ijeck menilai keputusan Presiden tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keutuhan bangsa dan meredam potensi konflik sosial-politik akibat proses hukum yang menyita perhatian publik.
"Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah Pak Presiden Prabowo karena beliau melihat ini dari sudut pandang kepentingan bangsa dan negara. Ini soal menjaga stabilitas nasional," ujar Ijeck, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
Ijeck menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang telah melalui mekanisme konstitusional sesuai Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yakni setelah berkonsultasi dan memperoleh pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra yang dengan cepat menindaklanjuti permintaan Presiden dalam pembahasan dan persetujuan kebijakan ini.
"Pak Dasco menunjukkan sikap negarawan. Keputusan ini menunjukkan kepedulian terhadap kondisi hukum dan politik nasional," ujarnya.
Ijeck juga menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menghindari kegaduhan politik berkepanjangan dan mendorong pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemerintahan.
Untuk diketahui, Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula, tengah dalam proses banding sebelum akhirnya menerima abolisi dari Presiden.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menerima amnesti atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan, sementara hukuman terhadap Hasto dinyatakan tidak berlaku, menyusul pemberian pengampunan negara.
Harapan Akan Stabilitas Politik dan Supremasi Hukum
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan anggaran bencana secara maksimal apabila Bad
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh masyaraka
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa staf administrasi Kejagung Febrio Adiono dalam penyelidikan ka
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus duga
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan pada
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Medan Corpu Smart sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di li
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkenalkan sejumlah destinasi wisata dan kuliner khas daerah kepada del
PARIWISATA
MEDAN Rangkaian kegiatan IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) mulai digelar di Sumatera Utara (Sumut). Forum tersebut diha
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pengembangan berbagai komoditas potensial agar memiliki nilai
EKONOMI
MEDAN Penasihat hukum terdakwa Dante Sinaga menilai hubungan kausal antara tindakan kliennya saat masih menjabat di PT Indonesia Asahan Al
HUKUM DAN KRIMINAL