
AI Kuasai Dunia Traveling: Pengguna Percaya Rekomendasi Chatbot Lebih Akurat dari Manusia
JAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & TeknologiJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka Harun Masiku (HM) tetap dilanjutkan, meskipun terdakwa dalam perkara yang sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), telah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Yang pasti, KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO (daftar pencarian orang) HM yang masih terus kami upayakan pencariannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Penegasan ini menjadi sinyal bahwa komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tetap tak tergoyahkan.
Menurut Budi, penyidikan juga terus berjalan untuk tersangka lainnya, Donny Tri Istiqomah, yang sebelumnya telah ditetapkan pada 24 Desember 2024.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo setelah memperoleh persetujuan dari DPR RI.
Dalam sidang paripurna yang digelar Kamis malam (31/7), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa permohonan amnesti Presiden terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto, telah disetujui lembaga legislatif.
"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ucap Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Meski telah mendapat amnesti, putusan pengadilan menyebut Hasto terbukti bersalah dalam kasus pemberian suap sebesar Rp400 juta kepada mantan anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dana tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.
Pengadilan memvonis Hasto dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Namun, ia dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan terhadap penyidikan.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 dan hingga kini masih berstatus buron.
JAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & TeknologiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
EkonomiJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun hingga 3 Oktob
EkonomiJAKARTA Psikolog Lita Gading mengaku kehidupannya terganggu akibat laporan hukum yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani ke pihak kepolisi
EntertainmentFLORES TIMUR Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Rabu (15/10/2025) pagi.
PeristiwaJAKARTA PT Pegadaian kembali membuktikan kiprahnya sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank terkemuka di Tanah Air. adsensePerseroan m
NasionalMEDAN Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, diharap menerbitkan surat perintah penghentikan pengerjaan ata
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto setelah gagal menyerap seluruh
PolitikJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (15/10). adsenseRupiah dibuk
EkonomiTABANAN Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, terus menggencarkan sosialisasi pengelol
Peristiwa