JAKARTA– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, termasuk Polri, Kejaksaan, BNN, TNI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Markas Besar Polri, Kamis (5/12). Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memerangi narkoba yang kini semakin marak di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat tersebut dan mengungkapkan tiga kesepakatan utama yang dicapai dalam upaya pemberantasan narkoba. Kesepakatan pertama adalah penguatan sinergitas antarinstansi yang akan saling mendukung dalam berbagai upaya, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum. Hal ini juga mencakup rehabilitasi, edukasi kepada masyarakat, dan kampanye pemberantasan narkoba.“Semua instansi sepakat untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba. Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” ujar Budi Gunawan.Kesepakatan kedua adalah penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba, serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang telah memperoleh putusan inkrah di pengadilan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” tegas Budi Gunawan.Poin ketiga yang menjadi fokus dalam rapat koordinasi ini adalah pentingnya kampanye dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. Kampanye tersebut akan menyasar pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.“Komunitas masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya akan menjadi target edukasi melalui berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba,” tambah Menko Polkam.
Menko Polkam juga menegaskan, kondisi Indonesia saat ini dapat dikatakan darurat narkoba. Ia mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya menjadikan negara ini sebagai konsumen, namun juga sebagai salah satu produsen narkoba. Beberapa pabrik narkoba bahkan telah ditemukan di beberapa wilayah di Tanah Air.“Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” jelasnya.Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antar instansi dan kampanye yang masif, Pemerintah Indonesia berharap bisa memerangi masalah narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Upaya pemberantasan narkoba ini diharapkan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.
(JOHANSIRAIT)