Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan transaksi penjualan gas oil antara perusahaan asal Indonesia dan Filipina.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
"Informasinya masih penyelidikan," ujar Budi Prasetyo tanpa merinci lebih jauh.
Perusahaan yang terlibat dari Indonesia adalah Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD), sedangkan dari Filipina terdapat Phoenix Petroleum Philippines, Inc. serta Udenna Corporation.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan belum dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai proses penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti kami cek. Nanti saya kabari ya," ujarnya.
Sebagai informasi, hubungan kerja sama antara PIMD dan Phoenix Petroleum sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu.
Dalam rilis perusahaan tertanggal 10 September 2020, Direktur Utama Phoenix, Henry Albert Fadullon, mengungkapkan bahwa kedua perusahaan menjalin kerja sama strategis yang selaras dengan visi pengembangan bisnis PT Pertamina (Persero) di kawasan Asia Tenggara.
Namun, perselisihan muncul ketika Phoenix Petroleum tidak memenuhi kewajiban pembayaran sejumlah transaksi kepada PIMD.
Kondisi ini memaksa PIMD untuk menempuh proses arbitrase melalui Badan Arbitrase Singapura pada 6 April 2022.
Hasil arbitrase yang diumumkan pada 30 November 2023 menyatakan kemenangan bagi PIMD.
Phoenix Petroleum dan Udenna Corporation diwajibkan membayar sekitar 142 juta dolar Amerika Serikat kepada perusahaan Indonesia tersebut.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN