BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Teriak ‘Bom’ di Pesawat Lion Air, Pria Berinisial H Resmi Jadi Tersangka

Justin Nova - Senin, 04 Agustus 2025 14:25 WIB
68 view
Teriak ‘Bom’ di Pesawat Lion Air, Pria Berinisial H Resmi Jadi Tersangka
Pria yang mengamuk dan meneriakkan ancaman bom di Lion Air diamankan petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta.(foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepolisian resmi menetapkan pria berinisial H (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu.

Aksi H yang membuat kepanikan penumpang terjadi pada Sabtu (2/8/2025), saat pesawat tengah bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung, Senin (4/8).

Baca Juga:

Insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 308 berada dalam proses taxiing.

Pelaku H tiba-tiba mengamuk dan mengaku membawa bom, menyebabkan pilot membatalkan penerbangan dan pesawat kembali ke apron.

Baca Juga:

Sebanyak 181 penumpang dievakuasi dan menunggu di ruang tunggu Terminal 1A. Bagasi dan barang bawaan mereka diperiksa ulang oleh petugas keamanan.

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," kata Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi.

Penerbangan Lion Air JT 308 pun mengalami penundaan dan dialihkan dari pesawat Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menuju Bandara Kualanamu pada pukul 21.55 WIB.

Kapolresta Soetta menyebut total delapan orang saksi telah diperiksa, terdiri dari pramugara hingga petugas Aviation Security (Avsec).

"Langkah yang sudah dilakukan adalah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," jelas Ronald.

Kasus kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaku terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang ancaman palsu terhadap keselamatan penerbangan.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru