BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Mensesneg: Presiden Prabowo Nilai Kasus Tom Lembong dan Hasto Sarat Nuansa Politik

Adelia Syafitri - Senin, 04 Agustus 2025 16:36 WIB
Mensesneg: Presiden Prabowo Nilai Kasus Tom Lembong dan Hasto Sarat Nuansa Politik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memandang kasus yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto lebih bernuansa politik.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden memutuskan untuk memberikan kebijakan abolisi dan amnesti.

"Dalam dua kasus ini, nuansanya lebih banyak ke masalah politik. Pak Presiden akhirnya menggunakan hak konstitusionalnya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa langkah Presiden memberikan pengampunan hukum bukan berarti melemahkan komitmen pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Presiden tetap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan hukum, namun juga mengedepankan kepentingan bangsa secara menyeluruh.

"Semangatnya beliau, kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan, mengingat pentingnya stabilitas politik dalam menghadapi berbagai tantangan nasional, mulai dari ekonomi hingga pembangunan sosial.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan pesan Presiden bahwa ketenangan politik nasional sangat dibutuhkan agar energi bangsa tidak tersedot ke dalam konflik atau perpecahan yang tidak produktif.

"Sekali lagi, kita ini perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi masyarakat. Jangan energinya kita kuras untuk hal-hal yang kurang produktif," jelasnya.

Keputusan Presiden Prabowo ini mendapat perhatian publik dan kalangan parlemen.

Namun, sebagian besar menilai langkah tersebut sebagai upaya rekonsiliasi nasional dan strategi untuk menciptakan ruang dialog yang lebih sehat dalam kehidupan demokrasi Indonesia.*

(oz/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru