Penumpang diamankan diduga mengancam membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air JT 308 tujuan Jakarta–Kualanamu, pada Sabtu (2/8/2025). (foto: tangkapan layar ig feedgramindo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TANGERANG — Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap seorang penumpang berinisial H (41), yang diduga mengancam membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air JT 308 tujuan Jakarta–Kualanamu, pada Sabtu (2/8/2025).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, H pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta, selama satu bulan.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, yang bersangkutan sempat dirawat di rumah sakit jiwa," ujar Ronald dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Dalam peristiwa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku menyampaikan pernyataan palsu kepada awak kabin terkait keberadaan bom dalam pesawat.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak maskapai.
"Modus operandi pelaku adalah memberikan informasi palsu berupa ucapan ada bom dalam pesawat," tambah Ronald.
Insiden terjadi saat pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway, dalam proses menuju landasan pacu untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Soetta, sekitar pukul 18.35 WIB.
Informasi dari awak kabin mengenai dugaan ancaman langsung disampaikan ke pilot.
Sebagai respons, pilot segera membatalkan penerbangan dan kembali ke apron.
Seluruh penumpang dievakuasi dan diarahkan menunggu di ruang tunggu terminal. Penerbangan pun mengalami penundaan selama beberapa jam.