
SMAN 2 Balige Cetak Prestasi: 15 Siswa Lolos Seleksi Akademi TNI, Wujud Nyata Generasi Emas Bangsa
BALIGE Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMA Negeri 2 Balige di bawah kepemimpinan Ibu Ani Sefriana Nadapdap, S.Pd., M.Si. S
PendidikanMEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara memberi waktu dua minggu untuk mengembalikan kerugian negara kepada para rekanan pembangunan jalan di Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023, yang diduga terindikasi korupsi sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Waktu dua minggu yang diberikan Kejari Batubara itu, dimulai sejak pertemuan negosiasi antara para rekanan tersebut dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Batubara, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Pertemuan negosiasi dengan para rekanan tersebut, dilaksanakan atas dasar surat undangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Batubara Nomor: B-2373/L.2.32/Gp.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, perihal: Undangan Negosiasi.
Baca Juga:
Undangan tersebut ditandatangani Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batubara Rahmah Hayati Sinaga, atas nama Kepala Kejari Batubara.
Salah seorang rekanan yang menghadiri undangan tersebut kepada wartawan membenarkan, mereka telah menghadiri undangan JPN pada Kejari Batubara itu untuk negosiasi yang dipimpin Kepala Kejari Batubara Diky Oktavia.
Baca Juga:
Setidaknya, delapan orang rekanan hadir dalam pertemuan negosiasi itu. Selain itu, hadir juga Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Batubara Dede Irfan SH, pihak Inspektorat dan BPKAD Batubara.
Menurutnya, dalam pertemuan negosiasi tersebut, Kejari Batubara memberi waktu dua minggu kepada seluruh rekanan untuk mengembalikan kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan di Kabupaten Batubara sesuai temuan BPK tersebut.
Alternatif lain adalah, Kejari Batubara meminta kepada seluruh rekanan untuk menyerahkan jaminan asset sebesar kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam proyek temuan BPK tersebut.
Kerugian Rp 6,7 Miliar
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, delapan proyek pembangunan jalan TA 2023 di era Bupati Zahir MAP, menjadi temuan BPK karena diduga syarat korupsi. Delapan proyek tersebut, disebut-disebut telah merugikan negara hingga Rp 6,7 miliar.
Ke delapan proyek tersebut adalah Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasar Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Proyek ini bernilai Rp 1.143.157.552,95 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan perusahaan CV B.
Kemudian, proyek Peningkatan Ruas Jalan Pasar Permit Menuju Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Pesisir dibiayai DAK Rp 1.766.635.955.27 yang dikerjakan perusahaan CV CPM, proyek Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras Menuju Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras dengan nilai Rp 1.213.038.592,74 dari DAK yang dikerjakan CV AS.
BALIGE Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMA Negeri 2 Balige di bawah kepemimpinan Ibu Ani Sefriana Nadapdap, S.Pd., M.Si. S
PendidikanBINJAI Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyampaikan seruan tegas kepada para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Binja
PendidikanMEDAN Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Jamik yang ber
PemerintahanMEDAN Sebanyak 86 narapidana (napi) di Sumatera Utara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Mere
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Republik
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik peredaran narkoba yang disamarkan dengan kedok kantor organisas
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Masyarakat Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengingatkan kembali Pemerintah
PemerintahanACEH Sebanyak 74 narapidana (napi) yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Aceh dinyatakan bebas setelah menerima amnesti da
Hukum dan KriminalDENPASAR Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri, Brigjen Pol. F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., melakukan kunjungan
NasionalJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengimbau agar anakanak, khususnya siswa sekolah dasar, t
Pendidikan