BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Menkum Supratman Minta Paulus Tannos Bersikap Jentelmen: Datang dan Buktikan!

- Senin, 04 Agustus 2025 23:34 WIB
Menkum Supratman Minta Paulus Tannos Bersikap Jentelmen: Datang dan Buktikan!
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas. (foto: tangkapan layar ig supratman08)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan permohonan ekstradisi pada 22 Februari 2025.

Menkum mengingatkan bahwa proses ekstradisi di Singapura masih bisa berlanjut ke tahapan hukum yang lebih tinggi, seperti banding, sehingga publik perlu bersabar dan tidak mengharapkan penyelesaian dalam waktu singkat.

"Kalau setelah sidang ini dia mengajukan banding, masih akan ada proses hukum lanjutan yang harus dilalui. Jadi bisa memakan waktu yang sama seperti sebelumnya," pungkasnya.*

(tt/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru