GEMPANA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XI, Kota Padangsidimpuan, Senin, 4 Agustus 2025. (foto: Indra Saputra/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Namun, terkait hasil pemeriksaan, Mangatas menyarankan agar GEMPANA berkoordinasi langsung dengan Kasi SMK, Saripuddin, yang direncanakan akan bertemu dengan perwakilan GEMPANA pada Senin, 11 Agustus 2025 mendatang.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Risky Masriandi juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan moral dan tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat/ormas manapun.
"Jika ada upaya intimidasi, apalagi melibatkan ormas, maka kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Ini negara hukum, semua pihak harus taat proses dan tidak main tekan," ujarnya.
GEMPANA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Jika dinilai tidak ada keterbukaan dan transparansi dalam proses pemeriksaan, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Medan.*