Kebijakan penambahan rombel yang tertuang dalam keputusan gubernur ini dinilai oleh sejumlah organisasi sekolah swasta berpotensi memengaruhi jumlah peserta didik baru di sekolah swasta.
Mereka menilai kebijakan tersebut belum melibatkan dialog atau pertimbangan dari pihak sekolah non-negeri yang juga berkontribusi dalam layanan pendidikan di Jawa Barat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait gugatan tersebut.*