BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Sibolga Tak Berkutik Saat Digerebek

Lamhot Naibaho - Rabu, 06 Agustus 2025 20:10 WIB
30 view
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Sibolga Tak Berkutik Saat Digerebek
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga. (foto: Dok. Polres Sibolga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari (6/8/2025), seorang pria berinisial ASM alias AM (33) berhasil diamankan di sebuah gang di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan melalui metode undercover buy (pembelian terselubung) serta control delivery (pengawasan penyerahan barang), yang telah menjadi salah satu pendekatan strategis dalam pengungkapan kasus narkotika.

Baca Juga:

Kepala Satuan Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Kami menemukan tiga paket kecil plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 0,47 gram. Barang-barang tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok Dji Sam Soe. Selain itu, kami juga mengamankan kaca pirex, pipet runcing, pisau lipat, serta uang tunai sebesar Rp150.000," ujar AKP Rahmad.

Baca Juga:

Tersangka, warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia juga menyebutkan memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama Robin, yang kini masuk dalam daftar pencarian informasi lanjutan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah mempersiapkan langkah-langkah lanjutan berupa gelar perkara dan penerbitan laporan resmi untuk penetapan tersangka secara hukum.

Polres Sibolga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru