Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Stok Beras Dinilai Aman dan Cukupi
KISARAN, SUMATERA UTARA Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Forkopimda melaksanakan kegiatan peninjauan pos pam Lebaran dan sidak gudang
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menanggapi permintaan dari tim penasihat hukum terdakwa lain dalam kasus impor gula, yang mengharapkan perlakuan hukum serupa dengan yang diterima oleh Thomas "Tom" Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong bersifat personal dan tidak dapat diberlakukan kepada pihak lain.
"Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari Presiden terhadap saudara Tom Lembong ini sifatnya personal," ujar Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Anang menjelaskan bahwa abolisi hanya menghapus proses hukum terhadap Tom Lembong, bukan menghapus atau meniadakan dugaan tindak pidana korupsi yang pernah dilakukan.
"Perbuatannya tetap ada. Tetapi proses hukum terhadap yang bersangkutan, perbuatan pidana tetap ada. Bedakan, ini bukan membebaskan," tegasnya.
Dengan demikian, meskipun Tom Lembong tidak lagi menjalani proses hukum atas kasus tersebut, catatan perkaranya tetap menjadi bagian dari sejarah penegakan hukum.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mewakili terdakwa lain dalam kasus serupa, meminta agar kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang setara dengan Tom Lembong.
Menanggapi hal tersebut, Anang menyatakan bahwa permintaan itu adalah bagian dari hak hukum pihak terdakwa, dan Kejagung menghormatinya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terdakwa lainnya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Terhadap yang lainnya tetap berlanjut proses hukum," ujar Anang.
Kasus impor gula yang menyeret sejumlah nama termasuk Tom Lembong, menjadi salah satu perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.
Tom Lembong sendiri telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo pada bulan Juli lalu, dan kembali muncul di publik dalam unggahan perdananya dengan pesan singkat: "Biarkan saya istirahat sejenak."*
KISARAN, SUMATERA UTARA Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Forkopimda melaksanakan kegiatan peninjauan pos pam Lebaran dan sidak gudang
PEMERINTAHAN
KISARAN, SUMATERA UTARA PD Pemuda Muhammadiyah Asahan menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/03/2026) pukul 17.48
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat
POLITIK
JAKARTA Enam hari pascainsiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan akan menggelar rukyatulhilal atau pengamatan bulan sabit untuk menen
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Imam Besar Masjid Raya AlAbror, As
NASIONAL
PADANG Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Den
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penundaan pengiriman pasukan Indonesia untuk misi perdamaian di Gaza,
NASIONAL