Siap Tatap Muka di PN Jaktim: Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Dokter Tifa & Minta Dipercepat
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam persidangan per
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020–2023.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam (7/8/2025).
"Dua hari terakhir, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori), keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024," ungkap Asep.
Asep menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta diperkuat oleh laporan masyarakat.
Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Desember 2024.
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan menunjukkan bukti awal yang cukup.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk para pihak dari Bank Indonesia, OJK, serta individu yang diduga terlibat dalam aliran dana.
Dari hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga menerima dana senilai Rp15,86 miliar yang berasal dari berbagai sumber, antara lain:
- Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui kegiatan PSBI,
- Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan,
- Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.
Dana tersebut kemudian diduga disamarkan melalui yayasan yang dikelola Heri sendiri, dan dialihkan ke rekening pribadi.
Dana itu digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk pembangunan rumah makan, pengelolaan bisnis minuman, pembelian properti, serta kendaraan roda empat.
Sementara itu, Satori diduga menerima total dana sebesar Rp12,52 miliar, dengan rincian:
- Rp6,30 miliar dari BI melalui PSBI,
- Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan,
- Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya.
Dana tersebut, menurut penyidik, digunakan untuk berbagai pembelian aset seperti tanah, showroom, kendaraan, dan deposito.
Bahkan, Satori diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan guna menyamarkan pencairan deposito agar tidak teridentifikasi dalam rekening koran.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Satori mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI juga turut menerima dana terkait program tersebut.
KPK menegaskan bahwa pernyataan ini akan menjadi bagian dari materi penyidikan lanjutan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan:
- Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,
- Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi menjaga integritas kelembagaan serta menegakkan hukum secara adil.*
(cn/a008)
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam persidangan per
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta. Pertemuan
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy&039ari menjadi sorotan setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 115,44 poin atau 1,88 persen ke level 6.031 pada perdagangan Kamis (8/10/2026).
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (8/10/2026). Rupiah turun 28 poin at
EKONOMI
JAKARTA Istana menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokte
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa bernama Difo Rafael Andika Girsang meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI
PERISTIWA
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL