LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
PEKANBARU— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan sebuah gudang di rumah milik tersangka HM yang menyimpan 50 jeriken Bio Solar atau sekitar 1.470 liter, serta 18 jeriken Pertalite atau sekitar 522 liter," ujar Kombes Ade dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).
Tersangka utama, HM (38), diketahui memperoleh BBM subsidi tersebut dari salah satu SPBU setempat menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rohil.
Namun, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan tersebut, justru disalurkan secara ilegal ke masyarakat umum.
Dalam proses pembelian, tersangka HM membayar melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 210.000 per jeriken Bio Solar yang berisi 29,411 liter, termasuk imbalan sebesar Rp 10.000 kepada operator SPBU.
Selain HM, dua tersangka lainnya juga diamankan, yakni HA (43), supervisor SPBU, dan MD (40), manajer SPBU.
Keduanya diduga turut memfasilitasi penjualan BBM subsidi di luar ketentuan dengan menerima keuntungan pribadi dari setiap transaksi.
"Modus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima manfaat langsung dari subsidi BBM. Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum pengelola SPBU dalam praktik ini," lanjut Kombes Ade.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 50 jeriken Bio Solar (1.470 liter)
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL