BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan

- Jumat, 08 Agustus 2025 00:16 WIB
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
tiga orang diamankan Polda Riau karena dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM di Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). (foto: Dok. Polda Riau)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- 18 jeriken Pertalite (522 liter)

- Becak motor dan gerobak kayu pengangkut BBM

- 10 lembar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan

- 9 lembar surat kuasa

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9, Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman dalam kasus ini yakni pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar," tutup Ade Kuncoro.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru