BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron

Paul Antonio Hutapea - Senin, 11 Agustus 2025 12:52 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pemborong Asal Langkat: Delapan Tersangka Diamankan, Otak Pelaku Masih Buron
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh. (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kronologi tragis kasus pembunuhan yang menimpa seorang pemborong asal Kabupaten Langkat, Syahdan Saputra Lubis (35), yang jenazahnya ditemukan ditenggelamkan di laut wilayah Bireuen, Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, dalam keterangannya, Senin (11/8/2025), menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star, Kota Binjai, pada Selasa dini hari (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Di lokasi tersebut, Syahdan didekati oleh seorang tersangka bernama Mustafa (36), yang diketahui merupakan mantan anggota TNI.

Baca Juga:

Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan terhadap korban dilakukan atas perintah seorang pria bernama Iskandar, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ditikam dan Dibuang ke Laut

Baca Juga:

Menurut Kombes Ricko, peristiwa bermula dari pengeroyokan di area parkir THM, di mana Mustafa dan dua rekannya yang masih buron secara brutal menganiaya Syahdan.

Saat korban mencoba melarikan diri, ia ditikam di bagian paha menggunakan sangkur yang telah dipersiapkan oleh para pelaku.

"Mustafa langsung menganiaya korban, dan saat korban berusaha melarikan diri, ia ditusuk di bagian paha dengan sangkur," jelas Ricko.

Setelah korban meninggal dunia akibat luka parah, para pelaku memasukkan jasad Syahdan ke dalam mobil.

Mustafa, yang diduga sebagai eksekutor utama, kemudian membawa jenazah menuju wilayah Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Para pelaku telah menyiapkan kapal dan operator kapal untuk membawa jenazah ke tengah laut," tambah Ricko.

Jenazah korban dibungkus karung dan diberi pemberat sebelum akhirnya ditenggelamkan di tengah laut, sebuah upaya yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Delapan Tersangka Diamankan, Iskandar Masih DPO

Dalam pengembangan penyelidikan, sebanyak delapan orang telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, otak pelaku yang juga diduga menjadi dalang perintah pembunuhan, Iskandar, masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

"Iskandar masih kami buru. Kami minta kerja sama dari masyarakat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan," pungkas Kombes Ricko.

Kasus ini menyita perhatian publik karena modusnya yang tergolong sadis dan terencana, serta melibatkan mantan aparat.

Kepolisian menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.*

(mi/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polda Sumut, Warga Medan Rugi Rp706 Juta
BIM Tanjungbalai Demo di Mapolda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Ekstasi di Tresya Hotel
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Kepala Terbungkus Plastik, Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Rumahnya
Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Ilmiah
Puslabfor Bareskrim Supervisi Bidlabfor Polda Sumut, Dorong Peningkatan Layanan Forensik Berbasis Ilmiah
komentar
beritaTerbaru