Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
MEDAN– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kronologi tragis kasus pembunuhan yang menimpa seorang pemborong asal Kabupaten Langkat, Syahdan Saputra Lubis (35), yang jenazahnya ditemukan ditenggelamkan di laut wilayah Bireuen, Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, dalam keterangannya, Senin (11/8/2025), menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star, Kota Binjai, pada Selasa dini hari (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Di lokasi tersebut, Syahdan didekati oleh seorang tersangka bernama Mustafa (36), yang diketahui merupakan mantan anggota TNI.
Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan terhadap korban dilakukan atas perintah seorang pria bernama Iskandar, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ditikam dan Dibuang ke Laut
Menurut Kombes Ricko, peristiwa bermula dari pengeroyokan di area parkir THM, di mana Mustafa dan dua rekannya yang masih buron secara brutal menganiaya Syahdan.
Saat korban mencoba melarikan diri, ia ditikam di bagian paha menggunakan sangkur yang telah dipersiapkan oleh para pelaku.
"Mustafa langsung menganiaya korban, dan saat korban berusaha melarikan diri, ia ditusuk di bagian paha dengan sangkur," jelas Ricko.
Setelah korban meninggal dunia akibat luka parah, para pelaku memasukkan jasad Syahdan ke dalam mobil.
Mustafa, yang diduga sebagai eksekutor utama, kemudian membawa jenazah menuju wilayah Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Para pelaku telah menyiapkan kapal dan operator kapal untuk membawa jenazah ke tengah laut," tambah Ricko.
Jenazah korban dibungkus karung dan diberi pemberat sebelum akhirnya ditenggelamkan di tengah laut, sebuah upaya yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Delapan Tersangka Diamankan, Iskandar Masih DPO
Dalam pengembangan penyelidikan, sebanyak delapan orang telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, otak pelaku yang juga diduga menjadi dalang perintah pembunuhan, Iskandar, masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
"Iskandar masih kami buru. Kami minta kerja sama dari masyarakat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan," pungkas Kombes Ricko.
Kasus ini menyita perhatian publik karena modusnya yang tergolong sadis dan terencana, serta melibatkan mantan aparat.
Kepolisian menegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.*
(mi/a008)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA