Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR – Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).
Penyerahan diri tersebut sekaligus menuntaskan pengejaran terhadap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.
Ketiga tersangka datang ke Mapolres Pematangsiantar didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.Baca Juga:
Setelah tiba, mereka langsung diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kuasa hukum para tersangka, Parluhutan Banjarnahor SH, mengatakan kliennya menyerahkan diri secara sukarela setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Ketiganya menyerahkan diri secara sukarela dan didampingi keluarga. Setelah tiba di Polres Pematangsiantar, mereka langsung ditempatkan di ruang tahanan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh tersangka yang berjumlah enam orang kini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Pematangsiantar.
Keenam tersangka masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.
Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan terhadap Jaka Janes Malau yang terjadi di kawasan Taman Bunga, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu menjadi perhatian luas setelah rekaman video kejadian beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, korban terlihat dianiaya oleh sejumlah orang di ruang publik sehingga memicu kecaman masyarakat dan tuntutan agar seluruh pelaku segera ditangkap.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL