Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PEMATANGSIANTAR – Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar, Senin (22/6/2026).
Penyerahan diri tersebut sekaligus menuntaskan pengejaran terhadap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.
Ketiga tersangka datang ke Mapolres Pematangsiantar didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
Baca Juga:
Setelah tiba, mereka langsung diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kuasa hukum para tersangka, Parluhutan Banjarnahor SH, mengatakan kliennya menyerahkan diri secara sukarela setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Ketiganya menyerahkan diri secara sukarela dan didampingi keluarga. Setelah tiba di Polres Pematangsiantar, mereka langsung ditempatkan di ruang tahanan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh tersangka yang berjumlah enam orang kini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Pematangsiantar.
Keenam tersangka masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.
Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan terhadap Jaka Janes Malau yang terjadi di kawasan Taman Bunga, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu menjadi perhatian luas setelah rekaman video kejadian beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, korban terlihat dianiaya oleh sejumlah orang di ruang publik sehingga memicu kecaman masyarakat dan tuntutan agar seluruh pelaku segera ditangkap.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena para pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu organisasi kemasyarakatan.
Dugaan tersebut muncul setelah para pelaku diketahui menggunakan kendaraan dengan corak dan logo yang menyerupai atribut salah satu ormas saat kejadian berlangsung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar SIK membenarkan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Seluruh enam tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya singkat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Dengan seluruh tersangka kini berada dalam tahanan, penyidik fokus melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Polres Pematangsiantar memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.*(sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.