Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Pedul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan banyaknya agenda para pihak terkait menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Permintaan tersebut diajukan atas nama Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena pada tanggal-tanggal yang dimaksud, para klien kami telah memiliki agenda yang telah dijadwalkan dalam rangka perayaan 17 Agustus 2025," jelas kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Khozinuddin menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati momen bersejarah bangsa, yakni Hari Kemerdekaan RI.
Oleh karena itu, mereka memohon agar proses pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 17 Agustus 2025.
"Untuk waktunya, kami menyampaikan saran agar pemanggilan ulang dapat dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda nasional," tuturnya.
Seperti diketahui, laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Total terdapat lima laporan, termasuk laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya, yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dan menemukan siapa yang bertanggung jawab. Proses ini merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya sebelumnya, Jumat (11/7/2025).
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.*
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH., menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Pedul
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Sebuah kebakaran hebat menghanguskan tiga unit rumah dan satu warung makan di kawasan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya sinergi antarpengelola kebijakan dalam uji
EKONOMI
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL