Stafsus Mendagri Apresiasi Pesantren Al Hidayah Kembangkan Aren untuk Pangan dan Energi Terbarukan
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Permintaan ini disampaikan sehubungan dengan banyaknya agenda para pihak terkait menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Permintaan tersebut diajukan atas nama Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena pada tanggal-tanggal yang dimaksud, para klien kami telah memiliki agenda yang telah dijadwalkan dalam rangka perayaan 17 Agustus 2025," jelas kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Khozinuddin menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati momen bersejarah bangsa, yakni Hari Kemerdekaan RI.
Oleh karena itu, mereka memohon agar proses pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 17 Agustus 2025.
"Untuk waktunya, kami menyampaikan saran agar pemanggilan ulang dapat dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda nasional," tuturnya.
Seperti diketahui, laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Total terdapat lima laporan, termasuk laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya, yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dan menemukan siapa yang bertanggung jawab. Proses ini merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya sebelumnya, Jumat (11/7/2025).
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.*
(sn/a008)
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK