BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Dr. Taqwaddin: Peran Strategis Humas dalam Membangun Citra Pengadilan

T.Jamaluddin - Selasa, 12 Agustus 2025 11:35 WIB
Dr. Taqwaddin: Peran Strategis Humas dalam Membangun Citra Pengadilan
Dr. Taqwaddin Husin, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (foto: T. Jamaluddin/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Keberadaan Humas pada lembaga peradilan memegang peranan penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara pengadilan dan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Taqwaddin Husin, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/8/2025).

Dalam keterangannya kepada bitvonline.com, Taqwaddin menegaskan bahwa idealnya setiap pengadilan, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi, memiliki unit kehumasan yang aktif dan profesional.

Menurutnya, Humas bukan sekadar juru bicara, melainkan elemen penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun citra lembaga peradilan.

"Ada lima fungsi utama Humas Pengadilan," ujar Taqwaddin.

"Pertama, menunjang aktivitas pimpinan dalam mencapai tujuan bersama. Kedua, membina hubungan harmonis dengan Forkopimda. Ketiga, mengidentifikasi opini masyarakat. Keempat, menjembatani harapan publik dan menyampaikannya kepada pimpinan. Dan kelima, membangun citra positif pengadilan melalui media."

Ia menekankan, kelima fungsi ini harus diemban oleh tim Humas yang solid dan komunikatif, agar eksistensi pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

Taqwaddin juga menyoroti kecenderungan media yang lebih sering mengangkat pemberitaan seputar penyidikan oleh Kepolisian atau tuntutan dari Kejaksaan, sementara putusan hakim, yang sejatinya merupakan puncak dari proses peradilan, kerap kurang mendapat ruang dalam pemberitaan.

"Padahal eksekusi hukum dilakukan berdasarkan putusan hakim, bukan pada tuntutan jaksa semata. Ini yang harus lebih diangkat ke publik," ungkapnya.

Sebagai bentuk solutif, Taqwaddin mendorong seluruh Humas pengadilan di Aceh untuk membangun hubungan yang erat dan berkelanjutan dengan para jurnalis.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pengadilan dan media akan menciptakan pemberitaan yang berimbang dan informatif bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan data frekuensi pemberitaan terkait Pengadilan Tinggi Banda Aceh di media massa eksternal, yaitu sebanyak 704 kali pada tahun 2022, 723 kali pada tahun 2023, 668 kali pada tahun 2024, dan 242 kali sepanjang Januari hingga Juni 2025.

"Kami berharap ke depan, frekuensi dan kualitas pemberitaan tentang putusan pengadilan dapat terus ditingkatkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat," harap Taqwaddin.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya transparansi dan akses terhadap informasi di era keterbukaan saat ini.

Menurutnya, citra dan kepercayaan publik terhadap pengadilan akan tumbuh seiring dengan keterlibatan aktif lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi yang benar dan objektif.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru