
Sri Mulyani: RI Butuh Rp 7.450 Triliun Investasi untuk Tumbuh 5,4% di 2026
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalPADANG SIDIMPUAN - Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin (11/8), terdakwa menyatakan bahwa dana ADD yang dipotong sebesar 18% per desa dialirkan kepada seorang pimpinan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Mohammad Yusafrihadi Girsang, Muhammad Kasim, dan Yudikasi Waruwu, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana diwakili Batara Ebenezer dan M. Zul Syafran Hasibuan.
Baca Juga:
Pengakuan dari Terdakwa
Menurut pengakuan Ismail, sekitar Mei 2023, ia dihubungi oleh Mustapa Kamal Siregar di sebuah masjid yang menyampaikan bahwa "pimpinan"—yang menurut pemahamannya merujuk pada Walikota Irsan Efendi Nasution—marah atas pemotongan ADD. Ia kemudian menyuruh Husin Nasution menyerahkan bagian pemotongan sebesar Rp120 juta, sisa dari ADD tahap pertama, kepada Mustapa Kamal.
Baca Juga:
Selain itu, disebutkan bahwa tiga tahap pencairan ADD tahap dua mencapai total Rp1,6 miliar, dengan aliran Rp120 juta melalui Husin dan Rp80 juta melalui Akhiruddin Nasution kepada Mustapa Kamal.
Upaya Rekonpensasi Terdakwa
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Ismail menyatakan telah melakukan pengembalian dana tahap pertama sejumlah Rp3,5 miliar pada 23 Juni 2025, bersumber dari ADD desa dan sisa tahap pertama. Pengembalian tahap kedua sebesar Rp2,462 miliar diupayakan dari dana pribadinya dan usaha lain.
Sumpah Palsu Diduga Terjadi
Meski Mustapa Kamal telah dipanggil sebagai saksi dan berdalih tidak menerima dana tersebut, kesesuaian keterangan terdakwa dengan tiga saksi—Husin Nasution, Akhiruddin Nasution, dan Herman—membuat JPU mendesak penerapan Pasal 174 ayat (2) KUHAP mengenai sumpah palsu.
"Terdapat kesesuaian antara keterangan saksi dan terdakwa tentang penyerahan dana. Namun pihak terkait berdalih tak menerima. Ini rawan dikualifikasi sebagai sumpah palsu," tegas JPU Batara Ebenezer.
Kajari Minta Pengawasan Transparan
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi sebesar Rp 7.450 triliun agar mamp
NasionalMandailing Natal Warga Desa Huta Nainjang, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibuat geram atas temuan ladang g
Hukum dan KriminalJEPANG Barubaru ini, majalah game Denfami di Jepang merilis hasil survei unik yang menarik perhatian para gamer. Survei ini menanyakan sa
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberania
PolitikJAKARTA Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dilaporkan tengah mengembangkan perangkat kacamata pintar (smart glasses) terbaru
Sains & TeknologiMADINA Bupati Mandailing Natal, H. M. Ja&039far Sukhairi Nasution, SH, MH, bersama rombongan pejabat daerah dan Lembaga Adat dan Budaya
NasionalJAKTIM Sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU) dijatuhi sanksi disiplin setelah terbukti terlibat dalam praktik judi online, yang me
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban dan pembongkaran dua tempat hiburan malam
NasionalDELI SERDANG Sebuah video yang menunjukkan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna di Kabupaten
PariwisataPEMATANG SIANTAR Meski operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) rutin digelar di Kota Pematangsiantar, harga beras di pasaran masih di
Ekonomi