BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

TERKUAK di Persidangan! Terdakwa Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Sebut Seorang Pimpinan Terima Dana Pemotongan ADD 18%

Indra Saputra - Rabu, 13 Agustus 2025 19:24 WIB
TERKUAK di Persidangan! Terdakwa Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Sebut Seorang Pimpinan Terima Dana Pemotongan ADD 18%
persidangan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M. J. Sidabutar, S.H., M.H, melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, S.H., M.H., menyatakan bahwa fakta baru ini menjadi perhatian publik. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat, Komisi Yudisial, dan Komisi Kejaksaan agar persidangan berjalan transparan dan akuntabel.

Persidangan ini menjadi momen penting dalam pemberantasan korupsi, sekaligus ujian bagi sistem peradilan pidana untuk menjamin supremasi hukum.*

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai & Satpol PP Razia 16 Toko, GEMMA PETA INDONESIA : Bongkar Jaringan Pemasok Rokok Ilegal
Pemko Padangsidimpuan dan Poltekkes Kemenkes Medan Teken MoU, Perkuat Sinergi Bidang Kesehatan
Guntur Romli Nilai Hasto Kristiyanto Layak Divonis Bebas?, Sebut Tak Ada Bukti Memberatkan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Bangunan Tak Berizin, Fokuskan Penegakan Perda
Kadis Kominfo Sidimpuan: Benar SE itu, Pemko Tak Gelar Perayaan HUT RI
Ini Alasan Saut Situmorang Bersedih Melihat Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
komentar
beritaTerbaru