Diperiksa Polda Sumut soal SPT Dodi Tahir, Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus: Jangan Digoreng-goreng
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) di berbagai titik, Rabu (23/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan terkait pemanfaatan ruang jalan dan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar dua wilayah utama: Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan.
Di Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Wek IV, petugas memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Mesjid Raya Baru Al-Abror, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, di wilayah Padangsidimpuan Selatan, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan untuk memeriksa legalitas IMB/PBG. Berikut beberapa temuan di lapangan:
Yayasan Tahfidzul Qur'an Darun Najah telah memiliki IMB, namun belum memasang plang merek di depan bangunan.
Beberapa pemilik bangunan di Desa Aek Bayur seperti atas nama Iswan, Hafni Hasibuan, dan Riswandi Siregar diketahui belum memiliki IMB/PBG.
CV. Juanda, yang membangun dua unit rumah di Gg. Cemara, juga belum menunjukkan bukti legalitas IMB kepada petugas.
Di lokasi milik Guslina Halawa, para pekerja tidak mengetahui status perizinan, sehingga dihimbau untuk segera mengurusnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dan menaati peraturan yang berlaku," ujar Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan.
Satpol PP juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, serta akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban retribusi dan izin bangunan.*
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 49 ton beras bantuan pangan kepada 1.656 Keluarga Penerima Manfaat (KPM
EKONOMI
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengirimkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Alexander Halim alias Akuang alias L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. DPRD Medan menerima laporan warga yang dinilai layak men
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelur
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap seorang remaja berinisial Prayogi Irwansyah (18) yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang prajurit TNI berinisial Prada ZAL dilaporkan warga terkait dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video seorang juru parkir (jukir) di Jalan Palang Merah, Kota Medan, yang meminta tarif parkir sepeda motor Rp3.000 viral di media so
PERISTIWA
MEDAN Polisi membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga Riau. Empat pelaku d
HUKUM DAN KRIMINAL