Menhut Sebut Risiko Karhutla 2026 Lebih Besar, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan Sejak Dini
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) di berbagai titik, Rabu (23/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan terkait pemanfaatan ruang jalan dan izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar dua wilayah utama: Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan.
Di Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Wek IV, petugas memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, khususnya di sekitar Mesjid Raya Baru Al-Abror, guna menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, di wilayah Padangsidimpuan Selatan, tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan untuk memeriksa legalitas IMB/PBG. Berikut beberapa temuan di lapangan:
Yayasan Tahfidzul Qur'an Darun Najah telah memiliki IMB, namun belum memasang plang merek di depan bangunan.
Beberapa pemilik bangunan di Desa Aek Bayur seperti atas nama Iswan, Hafni Hasibuan, dan Riswandi Siregar diketahui belum memiliki IMB/PBG.
CV. Juanda, yang membangun dua unit rumah di Gg. Cemara, juga belum menunjukkan bukti legalitas IMB kepada petugas.
Di lokasi milik Guslina Halawa, para pekerja tidak mengetahui status perizinan, sehingga dihimbau untuk segera mengurusnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi dan menaati peraturan yang berlaku," ujar Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan.
Satpol PP juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, serta akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban retribusi dan izin bangunan.*
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN
KOTAPINANG Kunjungan Supervisi Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara menjadi momentum bagi TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PEMERINTAHAN
ASAHAN Penguatan peran keluarga dalam menghadapi tantangan era digital terus didorong melalui kegiatan pembinaan Pola Asuh Anak dan Rema
PENDIDIKAN
JAKARTA Ratusan massa yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Aliansi Maha
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 22 April 2026 Lonjakan harga bahan pokok bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam dan memicu gelombang keresahan di tengah ma
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertamban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Konsumsi sayur masyarakat Indonesia dinilai masih jauh dari angka ideal dan perlu ditingkatkan hingga dua kali lipat guna menduk
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Na
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo menuju Kota Pala
EKONOMI