BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 14 Agustus 2025 09:51 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Ilustrasi. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19.

Kali ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.

Penetapan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan atas kasus yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, yang telah divonis bersalah pada 2021 lalu.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak Agustus 2025.

Penyidikan ini berfokus pada proses pengadaan dan pengangkutan bansos beras tahun 2020 di lingkungan Kementerian Sosial.

Baca Juga:

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/8/2025).

Meski belum membeberkan identitas para tersangka, Budi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Saat ini, lima orang telah dipanggil sebagai saksi guna mendalami konstruksi perkara.

Mereka adalah:

- Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021–2024)

- Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018–2022)

- Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, pegawai Kemensos

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Koruptor e-KTP Setya Novanto Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Sri Mulyani Makin Tajir! Harta Kekayaan Naik Tiap Tahun, Ini Rincian Terbaru dari LHKPN
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
Bareskrim Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth sebagai Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng
Yang Perlu Dilengkapi dalam Ketentuan Saksi Mahkota
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
komentar
beritaTerbaru