BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- Kamis, 14 Agustus 2025 09:51 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Ilustrasi. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19.

Kali ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.

Penetapan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan atas kasus yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, yang telah divonis bersalah pada 2021 lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak Agustus 2025.

Penyidikan ini berfokus pada proses pengadaan dan pengangkutan bansos beras tahun 2020 di lingkungan Kementerian Sosial.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/8/2025).

Meski belum membeberkan identitas para tersangka, Budi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Saat ini, lima orang telah dipanggil sebagai saksi guna mendalami konstruksi perkara.

Mereka adalah:

- Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021–2024)

- Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018–2022)

- Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, pegawai Kemensos

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru