Wali Kota Rico Waas Jadikan Hasil Rapat Kerja DPRD sebagai Pijakan Pembangunan Kota Medan 2027
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
PALEMBANG – Setelah lebih dari satu dekade masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana perkara penggelapan, Heriyanto bin Rustam, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 21.35 WIB di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Heriyanto merupakan terpidana dalam kasus penggelapan yang terjadi pada 1 Oktober 2011 dan telah menjadi buron sejak 2014.
"Kasus ini melibatkan Heriyanto bersama terpidana lain, Emil Zafata bin Suswadi, yang secara tanpa hak menguasai satu buku BPKB mobil Toyota Alphard milik saksi H. Lukman Hakim," ujar Vanny.
Buku BPKB tersebut tercatat atas nama Dra. Etty Supriati dengan nomor polisi B 8138 PJ, nomor rangka ANH10-0130586, dan nomor BPKB D8771299G.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung melalui kasasi Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014, Heriyanto dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Penangkapan Heriyanto bermula dari hasil pemantauan intelijen pada Selasa (12/8/2025), yang mengindikasikan keberadaannya di rumah kontrakan anaknya di kawasan Bukit Kecil, Palembang.
Tim Tabur kemudian melakukan pelacakan intensif dan memastikan posisi terpidana keesokan harinya.
"Target kemudian terdeteksi berada di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Bambang Utoyo. Terpidana sempat menunjukkan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas, situasi dapat dikendalikan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa insiden yang membahayakan," ujar Vanny.
Heriyanto kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang guna menjalani eksekusi hukuman.
Dengan tertangkapnya Heriyanto, jumlah buronan yang berhasil diamankan Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025 kini mencapai delapan orang.
Vanny menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas pelanggaran hukum yang belum tuntas.
"Kami mengimbau kepada seluruh DPO agar menyerahkan diri. Kejaksaan tidak akan berhenti menindak dan mengejar siapa pun yang menghindari proses hukum," tegasnya.
Program Tabur Kejaksaan sendiri merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dengan memastikan seluruh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan
NASIONAL
JAKARTA Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan fasilitas di Lapa
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN