PADANGSIDIMPUAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, Elpi Yanti Sari Harahap, pada Kamis (14/8/2025) di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan lanjutan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan, termasuk penangkapan Direktur PT DNG dan pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, Elpi Yanti tiba di lokasi pemeriksaan dengan mengenakan baju batik bernuansa kuning kecokelatan dan jam tangan berwarna hitam.
Ia tampak duduk di ruang tunggu KPPN bersama seorang wanita yang mengenakan kemeja putih lengan panjang sebelum memasuki ruangan penyidikan pada siang hari.
Proses pemeriksaan oleh tim penyidik KPK berlangsung cukup lama. Elpi baru kembali terlihat di ruang tunggu KPPN sekitar pukul 20.30 WIB, namun belum segera meninggalkan lokasi.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa ia menanti situasi mereda sebelum akhirnya meninggalkan kantor KPPN Padangsidimpuan.
Meski demikian, awak media tetap setia menunggu di lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
Setelah menunggu beberapa jam, Elpi akhirnya keluar dari ruang tunggu.
Ia tampak menggunakan masker dan menutupi sebagian wajahnya dengan selendang, lalu berjalan cepat didampingi rekannya menuju mobil yang telah menunggu.
Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media mengenai pemeriksaannya, Elpi Yanti tidak memberikan pernyataan apa pun.
Ia memilih langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi dengan cepat.
Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK, yang sebelumnya telah menarik perhatian publik Sumatera Utara.