BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Ketua MPR RI: Korupsi Adalah Pengkhianatan dan Perusakan Terhadap Bangsa

Justin Nova - Jumat, 15 Agustus 2025 10:09 WIB
Ketua MPR RI: Korupsi Adalah Pengkhianatan dan Perusakan Terhadap Bangsa
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani saat Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten yang ditunjukkan Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Muzani dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"MPR mengapresiasi upaya sungguh-sungguh pemerintah dalam memberantas korupsi. Sebab korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap bangsa serta perusakan terhadap masa depan negara," tegas Muzani.

Baca Juga:

Dalam forum kenegaraan tersebut, Muzani juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga negara, penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk turut serta dalam gerakan kolektif melawan KKN.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:

"Mari kita jadikan semangat antikorupsi sebagai bagian dari budaya berbangsa, sesuai amanat reformasi dan cita-cita luhur para pendiri negeri ini," tambahnya.

Dukungan MPR terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah juga dilandasi oleh keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah kasus besar yang mencuat sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Beberapa di antaranya adalah:

- Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina periode 2018–2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun.

- Kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022) yang disebut menyebabkan kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun.

- Pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji, yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat hukum.

Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab harapan publik terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Waka Polres Jembrana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Pecangakan
Luhut Soroti Kekompakan SBY, Jokowi, dan Prabowo Saat Upacara HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Aksi Teatrikal dan Mobil Hias Warnai Perayaan
Warga Lorong Muhajirin Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional dan Panjat Pinang
komentar
beritaTerbaru