BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Maktour, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji

- Jumat, 15 Agustus 2025 13:35 WIB
KPK Geledah Kantor Maktour, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Satu unit mobil,

- Beberapa aset properti,

- Dokumen penting,

- Bukti elektronik yang terkait dengan perkara.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yaitu:

- Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama RI,

- Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menag,

- Fuad Hasan Masyhur, pimpinan biro perjalanan Maktour.

Pihak Maktour hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait proses penggeledahan maupun dugaan penghilangan barang bukti.

Sementara itu, melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru