BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

KPK Geledah Kantor Maktour, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji

Justin Nova - Jumat, 15 Agustus 2025 13:35 WIB
KPK Geledah Kantor Maktour, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Satu unit mobil,

- Beberapa aset properti,

Baca Juga:

- Dokumen penting,

- Bukti elektronik yang terkait dengan perkara.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yaitu:

- Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama RI,

- Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menag,

- Fuad Hasan Masyhur, pimpinan biro perjalanan Maktour.

Pihak Maktour hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait proses penggeledahan maupun dugaan penghilangan barang bukti.

Sementara itu, melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kadis PUPR Madina Kembali Diperiksa KPK di Padangsidimpuan, Terkait Kasus Dugaan Korupsi
KPK Ungkap Dugaan Suap Kuota Haji: Uang Asosiasi Travel Mengalir ke Oknum Kemenag, Fee Capai Rp113 Juta per Kuota
komentar
beritaTerbaru