Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Adi Susanto.
Sidang ini terkait tuduhan bahwa Adi menerima uang sebesar Rp417 juta dari sejumlah calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Labura dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2024.
Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025), Adi Susanto secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.
"Terkait pertemuan teradu dengan saksi dan para caleg, kemudian menyerahkan uang sebesar Rp417 juta, itu tidak benar. Teradu tidak pernah menerima uang seperti yang disampaikan pengadu," ujar Adi, dikutip dari laman resmi DKPP.
Adi juga menyatakan bahwa tidak ada indikasi penggelembungan suara dalam rekapitulasi perolehan suara, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten.
Ia menilai dugaan adanya janji untuk menambah 10-15 suara per TPS kepada caleg adalah tuduhan yang tidak berdasar dan tidak masuk akal.
"Teradu tidak pernah berjanji, apalagi menerima uang. Itu di luar kemampuan saya sebagai penyelenggara," tegasnya.
Pengadu dalam perkara ini adalah Rifiq Syahri, yang menyebut Adi menerima dana dari sejumlah caleg sebagai bentuk komitmen untuk membantu menambah suara melalui proses rekapitulasi.
Menurut Rifiq, uang tersebut sempat dikembalikan sebagian setelah isu dugaan suap mencuat ke publik.
"Sebagian uang telah dikembalikan kepada saksi Ade Herlanda Harahap, yakni sebesar Rp343 juta. Namun masih tersisa Rp74 juta yang belum dikembalikan," ungkap Rifiq dalam persidangan.
Rifiq juga mengungkap bahwa Ade Herlanda adalah pihak yang dipercaya untuk mengumpulkan uang dari para caleg PDIP.
Uang itu disebut sebagai "setoran awal" atas janji tambahan suara, yang menurut pengadu tidak terealisasi.
Upaya untuk meminta pengembalian sisa dana disebut tidak berhasil, bahkan nomor ponsel Ade Herlanda dikabarkan telah diblokir oleh Adi.
"Jika uang saya dikembalikan seluruhnya, tentu persoalan ini tidak akan sampai ke meja DKPP," ujar Ade Herlanda seperti dikutip pengadu.
Sidang etik ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, bersama tiga anggota dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumut, yaitu Hisar Siregar, Frendianus Joni Rahmat Zebua, dan Romson Poskoro Purba.
Proses pemeriksaan masih akan berlanjut untuk menggali lebih lanjut kebenaran atas aduan tersebut.
DKPP menyatakan akan bersikap objektif dan transparan dalam menilai apakah Adi Susanto terbukti melanggar prinsip-prinsip etik sebagai penyelenggara pemilu.*
(d/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK