BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah

Raman Krisna - Senin, 18 Agustus 2025 15:53 WIB
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei (foto: universitas narotama)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Remisi Dasawarsa

Ahmad Fathanah: 90 hari

Edward Seky Soeryadjaya: 90 hari

Ervan Fajar Mandala (Alm): 90 hari

Gregorius Ronald Tannur: 90 hari

M.B. Gunawan (Alm): 90 hari

Ofan Sofwan: 90 hari

Windu Aji Sutanto: 90 hari

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan: 90 hari

Remisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghargai narapidana yang berkelakuan baik dan berkontribusi dalam pembinaan selama menjalani masa tahanan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru