
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
JAKARTA Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei, mendapatkan remisi selama 7 bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang
Hukum dan Kriminal