Prabowo Sempat Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi Sebelum Kunker Luar Kota
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Ba
PEMERINTAHAN
DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial NSBC (42) yang kedapatan menyelundupkan narkotika jenis kokain dan ekstasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp10 miliar dan diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Penangkapan dilakukan atas kerja sama Ditresnarkoba Polda Bali dengan Bea Cukai Ngurah Rai, yang mencurigai gerak-gerik tersangka saat mendarat di Bali menggunakan maskapai Qatar Airways pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 23.30 WITA.
Barang Bukti Disembunyikan di Tubuh dan Organ Intim
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (19/8/2025), Dirresnarkoba Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum. mengungkapkan bahwa tersangka menyembunyikan narkotika di celana dalam, bra, dan bahkan dalam organ intim menggunakan sex toys berbentuk penis.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Kokain seberat 1.432,81 gram netto
85 butir ekstasi warna oranye seberat 33,09 gram netto
"Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp10 miliar dan dapat menyelamatkan sekitar 2.242 jiwa dari ancaman narkoba," tegas Kombes Radiant.
Modus Operandi: Rekrutmen Lewat Dark Web
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku direkrut oleh seorang bernama PB melalui dark web, dan dijanjikan imbalan sebesar 20.000 USD (sekitar Rp320 juta) untuk membawa narkotika ke Bali.
Setelah menerima barang dari seseorang yang mengaku suruhan PB di Barcelona, tersangka menyelundupkan narkotika menggunakan rute Spanyol–Doha–Denpasar.
Ancaman Hukuman Berat
Tersangka kini dijerat dengan:
Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Polda Bali juga tengah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri, Kedutaan Besar Peru, serta stakeholder terkait untuk mengusut tuntas jaringan PB dan sindikat narkoba internasional lainnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dalam penutupnya, Kombes Radiant menghimbau masyarakat untuk:
"Waspada, saling mengawasi, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor."*
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Ba
PEMERINTAHAN
ASAHAN, 28 April 2026 Suasana haru dan penuh kekhusyukan menyelimuti prosesi pelepasan Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Asahan untuk Klo
AGAMA
MEDAN Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melantik Prof Dr Akrim M.Pd sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) masa jaba
PENDIDIKAN
MEDAN Kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi terjadi di PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyusul penghentian operasional per
EKONOMI
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, terca
PERISTIWA
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api yang belum tertata dengan baik di Indonesia,
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyoroti insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang
PEMERINTAHAN