Kobar Semangat Kesaktian Pancasila Kapolda Aceh Tegaskan Pesan Penting Ini Buat Seluruh Personel
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Aceh, Kamis (1/10/2026).
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka.
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
"Secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka. Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak telah dilakukan sejak tahap penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8).
Penyidik KPK saat ini fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga aset-aset yang kini telah disita.
"Seluruh barang bukti tersebut akan kami dalami lebih lanjut, termasuk membuka informasi elektronik untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambah Budi.
Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia pada 2023 setelah pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menduga, kuota tambahan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan antara asosiasi travel haji dan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal, menurut ketentuan, kuota haji khusus seharusnya tidak melebihi 8 persen dari total kuota nasional.
Namun, KPK mengendus adanya rapat yang menyepakati pembagian kuota tambahan secara merata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Aceh, Kamis (1/10/2026).
NASIONAL
TAKENGON Festival Literasi Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 resmi dibuka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Kabupaten Aceh Tengah
PENDIDIKAN
MEDAN Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rio Rahmad Alam Siregar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dipanggil Inspektorat K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri segera berakhir setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Su
NASIONAL
MEDAN Dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor IT&B Karo, AS (38), sempat menggunakan uang hasil kejahatan untuk meny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (1/10/2026) pagi. Rupiah kembali mend
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada perdagangan Kamis (1/10/2026) pagi. IHSG sempat menguat setelah pembukaa
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (1/10/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp14.000 menjadi Rp2.
EKONOMI