BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Sabu Dalam Bungkus Minuman, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bekuk Pemuda di Jalan Sisingamangaraja

- Rabu, 20 Agustus 2025 17:49 WIB
Sabu Dalam Bungkus Minuman, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bekuk Pemuda di Jalan Sisingamangaraja
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Padangsidimpuan. (Foto: Humas Polres Padangsidimpuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria berinisial ARS (29) diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat tengah berada di dalam mobil travel, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

"Tim menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, petugas memberhentikan satu unit mobil travel jenis Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi BM 1956 DC," jelas AKP Kenborn, Rabu (20/8/2025).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus minuman dalam bentuk saset, masing-masing Top Coffee Gula Aren dan Jasmine Tea, yang ternyata berisi dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

Kedua paket tersebut disembunyikan di dalam saku celana pelaku dan dibalut menggunakan tisu berwarna putih.

Setelah dilakukan interogasi awal, ARS mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial BR, yang berdomisili di wilayah Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Pelaku mengaku menjemput sabu tersebut dari seseorang di Rantau Prapat. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kenborn.

Barang bukti yang diamankan berupa:

- 2 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 47,31 gram

- 2 bungkus minuman saset (Top Coffee dan Jasmine Tea)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru