Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan penggantian istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam proses penyelidikan yang dilakukan di lokasi dan waktu berbeda.
Usulan tersebut muncul menyusul penangkapan salah satu kader Partai NasDem sekaligus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada 8 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Abdul Azis tertangkap dalam OTT setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem.
Namun, lokasi penangkapan Abdul Azis berbeda dengan pihak lain yang sudah diamankan sebelumnya.
"Saya melihat istilah OTT lebih tepat digunakan jika penangkapan dilakukan di tempat dan waktu yang sama saat aktivitas kejahatan berlangsung," ujar Sahroni saat rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sahroni menambahkan, apabila penangkapan dilakukan di luar situasi aktivitas kejahatan atau di tempat berbeda, istilah OTT kurang tepat.
"Kalau memang orangnya sudah berpindah tempat, mungkin bisa disebut OTT plus. Kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, sebaiknya istilah OTT diganti," tambahnya.
Dalam pandangannya, OTT harus merepresentasikan penangkapan langsung yang terjadi secara bersamaan dan tertangkap basah saat melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang kami pahami, OTT itu penangkapan tangan di waktu yang sama dan bersamaan, bukan terpisah antara satu tempat dengan tempat lain," jelas Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk memberikan penjelasan terkait OTT yang menimpa kader partainya tersebut.
"Saya diperintahkan untuk menyampaikan bahwa dalam logika hukum, tindak pidana yang dilakukan harusnya ditangkap saat yang bersamaan jika memungkinkan," ujarnya.
Sebagai informasi, OTT diatur dalam Pasal 1 Nomor 19 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mendefinisikan operasi tersebut sebagai penangkapan seseorang yang tertangkap basah melakukan tindak pidana.*
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK