BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Kemenkopolkam Apresiasi Penertiban Diskotek Marcopolo dan Blue Star, Langkah Tegas Lawan Narkoba di Sumut

Razali - Kamis, 21 Agustus 2025 18:07 WIB
Kemenkopolkam Apresiasi Penertiban Diskotek Marcopolo dan Blue Star, Langkah Tegas Lawan Narkoba di Sumut
Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan (tengah), Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Polhukam RI. (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Utara, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu melakukan penertiban dengan merobohkan sejumlah diskotek yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, bersama dua tempat hiburan malam lainnya yakni Blue Star dan Cafe Duku Indah, dihancurkan menggunakan alat berat.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) melalui Satgas Pemberantasan Narkoba dan Premanisme turut memberikan perhatian khusus terhadap penertiban tersebut.

Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Polhukam RI, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah digelar bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI guna membahas langkah strategis dalam penanganan peredaran narkoba serta organisasi masyarakat yang terafiliasi dengan premanisme.

Baca Juga:

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Gubernur bersama Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, dan jajaran yang telah melakukan langkah-langkah strategis melalui penertiban tempat hiburan malam yang selama ini diduga digunakan sebagai sarana kegiatan yang berkaitan dengan narkoba," ujar Desman saat ditemui Kamis (21/8/2025).

Desman menambahkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumatera Utara diperkirakan mencapai 10,49 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 1,5 juta orang dari total populasi.

Baca Juga:

Hal ini menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Menteri Polhukam Budi Gunawan telah memerintahkan koordinasi intensif dengan Pemprov Sumut untuk menangani masalah narkoba dan organisasi masyarakat yang berkedok premanisme.

Mengenai organisasi masyarakat (Ormas) yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba, Desman menegaskan bahwa langkah hukum tegas bisa diambil, termasuk pencabutan izin operasional dan pembubaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Ormas yang melanggar ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Hal ini tercantum dalam pasal-pasal terkait undang-undang tersebut," jelas Desman.

Sebelumnya, pada Kamis (14/8/2025), tim gabungan juga telah menertibkan markas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara yang berlokasi di satu gedung dengan diskotek Marcopolo.

Saat proses penertiban, petugas sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah anggota ormas yang mengadang alat berat dan melempari petugas dengan batu.

Namun demikian, proses penertiban berjalan lancar setelah pengawasan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Bupati Simalungun dan Danrem 022/PT Gelar Olahraga Bersama Forkopimda: Merajut Kebersamaan, Bersinergi untuk Negeri
Presiden Prabowo Akui Kebocoran Anggaran dari Pusat ke Daerah: Hangusnya di Mana?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
Lantik 9 Pejabat Baru, Wali Kota Medan: Saya Tidak Minta Sepeser Pun, Berikan yang Terbaik untuk Masyarakat
Kemenko Polhukam Dorong Kolaborasi Perluas Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru