Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan maupun izin hiburan malam dari pemerintah provinsi, serta maraknya laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Tidak ada satupun izin legal, baik IMB maupun izin hiburan malam yang dimiliki bangunan tersebut," tegas Bobby.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan tidak memiliki izin resmi, dan berdasarkan laporan Kapolda Sumut, lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.