BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap

Raman Krisna - Kamis, 21 Agustus 2025 20:49 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap
Polda Sumut menangkap dua nelayan karena nekat membawa sabu 190 kg di perairan Langkat. (Foto: ist/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram di Perairan Brandan, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, dua orang nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial FA dan DI.

Keduanya ditangkap saat kapal mereka terombang-ambing di laut akibat kerusakan mesin.

"Dari lokasi kejadian, personel berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama 10 karung berisi sabu, dengan total berat mencapai 190 kilogram," ujar Kombes Pol Calvijn dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Menurut keterangan awal dari para tersangka, mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil mereka bawa dari tengah laut menuju perairan Langkat.

"FA dan DI diperintahkan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, berinisial YN. Mereka mengambil sabu dari kapal bernama Oskadon di laut lepas," tambah Calvijn.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah tersebut.

Polisi segera menindaklanjuti informasi dengan mengerahkan tim ke lokasi.

Saat ditemukan, kapal nelayan yang digunakan pelaku dalam keadaan rusak dan terombang-ambing di tengah laut, yang kemudian memudahkan aparat dalam melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.

Calvijn menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan, termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi ini.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru