BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

MKD DPR Tantang Haryanto Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Video Asusila

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 11:57 WIB
142 view
MKD DPR Tantang Haryanto Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Video Asusila
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menantang anggota DPR dari Fraksi PDIP, Haryanto, untuk membuat laporan polisi terkait video perbuatan asusila yang viral dan diduga melibatkan dirinya. Hal ini terjadi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar di ruang sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Sidang tersebut menjadi sorotan lantaran Haryanto terus membantah bahwa dirinya adalah pemeran dalam video berbau pornografi yang tersebar di media sosial. Saat ditanya oleh anggota dan pimpinan MKD, ia tetap bersikeras bahwa orang yang ada dalam video tersebut bukan dirinya.Namun, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menanggapi dengan meminta Haryanto untuk berani melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut jika dirinya merasa dirugikan. “Apakah Bapak Haryanto akan melakukan pelaporan terhadap pencemaran nama baik?” tanya Imron kepada Haryanto dalam sidang tersebut.

Haryanto, yang terkesan ragu untuk mengambil langkah hukum, menjelaskan bahwa dirinya belum bisa melaporkan karena tidak mengetahui siapa yang mengelola akun bernama @mazzini yang pertama kali menyebarkan video tersebut.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota MKD dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menyebutkan bahwa akun penyebar video tersebut jelas dikelola oleh seseorang. Pernyataan Tommy memberikan petunjuk lebih lanjut bagi Haryanto untuk mengidentifikasi pengelola akun dan mengambil langkah hukum.”Ini sudah dikasih clue-nya oleh YM Tommy Kurniawan, akankah Pak Haryanto melakukan pelaporan pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun kelembagaan? Mohon dijawab,” tegas Imron Amin.

Baca Juga:

Haryanto pun menanggapi bahwa dirinya hanya bisa melaporkan jika sudah mengetahui siapa yang berada di balik akun tersebut. “Tapi kan belum tahu yang mulia, jelasnya belum tahu. Jadi, saya belum melaporkan. Tapi, kalau sudah tahu, saya akan melaporkan,” jawabnya.Imron menilai bahwa Haryanto belum menunjukkan keberanian untuk membela kehormatan diri dan institusinya, karena ia tidak bersedia mengambil tindakan tegas terkait pencemaran nama baik yang dialaminya. “Bapak Haryanto tidak memiliki keberanian untuk membela marwah dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan,” kata Imron.Sidang ini masih berlanjut, dan MKD akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Haryanto.

(JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru