
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menantang anggota DPR dari Fraksi PDIP, Haryanto, untuk membuat laporan polisi terkait video perbuatan asusila yang viral dan diduga melibatkan dirinya. Hal ini terjadi dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar di ruang sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Sidang tersebut menjadi sorotan lantaran Haryanto terus membantah bahwa dirinya adalah pemeran dalam video berbau pornografi yang tersebar di media sosial. Saat ditanya oleh anggota dan pimpinan MKD, ia tetap bersikeras bahwa orang yang ada dalam video tersebut bukan dirinya.Namun, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menanggapi dengan meminta Haryanto untuk berani melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut jika dirinya merasa dirugikan. “Apakah Bapak Haryanto akan melakukan pelaporan terhadap pencemaran nama baik?” tanya Imron kepada Haryanto dalam sidang tersebut.
Haryanto, yang terkesan ragu untuk mengambil langkah hukum, menjelaskan bahwa dirinya belum bisa melaporkan karena tidak mengetahui siapa yang mengelola akun bernama @mazzini yang pertama kali menyebarkan video tersebut.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota MKD dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menyebutkan bahwa akun penyebar video tersebut jelas dikelola oleh seseorang. Pernyataan Tommy memberikan petunjuk lebih lanjut bagi Haryanto untuk mengidentifikasi pengelola akun dan mengambil langkah hukum.”Ini sudah dikasih clue-nya oleh YM Tommy Kurniawan, akankah Pak Haryanto melakukan pelaporan pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun kelembagaan? Mohon dijawab,” tegas Imron Amin.
Haryanto pun menanggapi bahwa dirinya hanya bisa melaporkan jika sudah mengetahui siapa yang berada di balik akun tersebut. “Tapi kan belum tahu yang mulia, jelasnya belum tahu. Jadi, saya belum melaporkan. Tapi, kalau sudah tahu, saya akan melaporkan,” jawabnya.Imron menilai bahwa Haryanto belum menunjukkan keberanian untuk membela kehormatan diri dan institusinya, karena ia tidak bersedia mengambil tindakan tegas terkait pencemaran nama baik yang dialaminya. “Bapak Haryanto tidak memiliki keberanian untuk membela marwah dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan,” kata Imron.Sidang ini masih berlanjut, dan MKD akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Haryanto.
(JOHANSIRAIT)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal