JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi memasukkan nama pengusaha minyak ternama, Riza Chalid, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus Riza Chalid menjadi perhatian besar publik mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh penting di balik industri minyak dan energi nasional, serta pernah disebut-sebut dalam sejumlah skandal besar lainnya.
Langkah pengejaran internasional terhadap Riza Chalid terus bergulir. Selain pengajuan red notice, Kejagung menyatakan fokus mereka juga tertuju pada penelusuran aset-aset yang tersebar di luar negeri.
Langkah Selanjutnya: Red Notice dan Pelacakan Aset
Menurut Kapuspenkum Kejagung, mobil-mobil ini terkait dengan pihak-pihak yang memiliki kerja sama atau afiliasi dengan Riza Chalid. Namun hingga saat ini, Kejagung belum membeberkan identitas para pihak yang dimaksud.
Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika