BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Resmi DPO! Kejagung Buru Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

- Jumat, 22 Agustus 2025 13:51 WIB
Resmi DPO! Kejagung Buru Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Resmi DPO! Kejagung Buru Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah (foto : canva / bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

1 unit Toyota Alphard

5 Mobil Awal yang Disita:

Sejauh ini, 9 mobil mewah telah disita tim penyidik dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta dan Bekasi. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki pelat nomor saat disita, menambah kecurigaan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset hasil kejahatan.

Sebelum ditetapkan DPO, Riza Chalid telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejagung. Tindakan ini memperkuat dugaan penghindaran hukum dan mempercepat langkah penyidikan untuk menyita aset-aset milik Riza dan pihak terafiliasi.

3 Kali Mangkir, Kejagung Sita 9 Mobil Mewah

Sebagai bentuk penindakan awal, Kejagung juga telah mencabut paspor Riza Chalid melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Anang belum membeberkan secara rinci tanggal resmi penerbitan DPO. Namun, pihak Kejagung menegaskan langkah lanjutan berupa pengajuan red notice ke Interpol tengah diproses. Langkah itu diambil karena Riza Chalid diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia.

"Sudah DPO," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (22/8/2025).

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi memasukkan nama pengusaha minyak ternama, Riza Chalid, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru