Pengakuan ‘Sultan’ Kemnaker: Noel Marah karena Uang THR Cuma Terkumpul Rp 50 Juta
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan ini dipicu oleh materi candaan Pandji dalam salah satu penampilan stand up comedy yang dinilai merendahkan adat dan budaya Toraja.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ridwan Abbas Bandaso, menyebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat adat dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.Baca Juga:
"Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apa yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita dan menyinggung kehormatan kami," ujar Ridwan, Selasa (4/11/2025).
Ridwan menilai, isi video stand up Pandji yang membahas ritual pemakaman Toraja bersifat menyesatkan dan melukai perasaan masyarakat adat.
Ia menegaskan, candaan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi karena menyentuh ranah budaya dan kepercayaan yang sakral.
Sementara itu, perwakilan lain dari aliansi, Prilki Prakarsa Randan, mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, tindakan Pandji termasuk bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap adat yang harus diproses secara hukum.
"Bangsa ini berdiri di atas keberagaman. Ketika satu adat dilecehkan, fondasi kebangsaan bisa runtuh. Kami mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Prilki.
Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya.
Ia mengakui bahwa materi lawakannya pada tahun 2013 memang berlebihan dan tidak pantas menyinggung adat serta budaya masyarakat Toraja.
"Saya menyadari bahwa joke yang saya buat ignorant, dan untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji.
Pandji juga menyebut telah menerima berbagai bentuk kritik dan kemarahan dari masyarakat atas kesalahannya itu. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum, baik secara negara maupun adat, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Fauzan Lubis, didakwa melakukan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Ketua DPD Golkar
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL