Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA — Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan ini dipicu oleh materi candaan Pandji dalam salah satu penampilan stand up comedy yang dinilai merendahkan adat dan budaya Toraja.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ridwan Abbas Bandaso, menyebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat adat dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.Baca Juga:
"Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apa yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita dan menyinggung kehormatan kami," ujar Ridwan, Selasa (4/11/2025).
Ridwan menilai, isi video stand up Pandji yang membahas ritual pemakaman Toraja bersifat menyesatkan dan melukai perasaan masyarakat adat.
Ia menegaskan, candaan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi karena menyentuh ranah budaya dan kepercayaan yang sakral.
Sementara itu, perwakilan lain dari aliansi, Prilki Prakarsa Randan, mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, tindakan Pandji termasuk bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap adat yang harus diproses secara hukum.
"Bangsa ini berdiri di atas keberagaman. Ketika satu adat dilecehkan, fondasi kebangsaan bisa runtuh. Kami mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Prilki.
Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya.
Ia mengakui bahwa materi lawakannya pada tahun 2013 memang berlebihan dan tidak pantas menyinggung adat serta budaya masyarakat Toraja.
"Saya menyadari bahwa joke yang saya buat ignorant, dan untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji.
Pandji juga menyebut telah menerima berbagai bentuk kritik dan kemarahan dari masyarakat atas kesalahannya itu. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum, baik secara negara maupun adat, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, yakni proses hukum negara karena laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan pihak adat, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," ungkap Pandji.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif tentang penghormatan terhadap adat dan budaya lokal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.*
(in/M/006)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL