Muhammad Nasir Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kasus ini telah menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai salah satu dari 11 tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini.
Informasi dari PPATK memudahkan KPK dalam memetakan penerima dana dan pola transaksi keuangan yang mencurigakan.
"PPATK telah memberikan informasi terkait aliran transaksi dalam rekening. Dengan begitu, proses penelusuran menjadi lebih mudah dan cepat," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
OTT Berawal dari Laporan PPATK
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap para tersangka merupakan tindak lanjut dari data awal yang diterima dari PPATK.
"Informasi dari PPATK menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan OTT. Ini adalah hasil kerja sama antarlembaga yang solid," ujarnya.
Selain Immanuel Ebenezer, sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bina K3 Kemenaker dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja
4. Anita Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
5. Fahrurozi – Direktur Binwasnaker dan K3
6. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
7. Sekarsari Kartika Putri – Sub Koordinator
8. Supriadi – Koordinator
9. Temurila dan Miki Mahfud – Pihak dari PT KEM Indonesia
Kesebelas tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai pecahan serta 22 unit kendaraan.
Pemeriksaan terhadap para tersangka akan terus berlanjut dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.*
(tt/a008)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL
SAMPANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penyebaran i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pernyataan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kembali memantik perhatian publik terkait penanganan kasus dugaan fit
POLITIK
JAKARTA Fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut dengan menyajikan empat pertandingan seru pada Rabu (24/6/2026). Lagalaga tersebut m
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah pada perdagangan Selasa (23/6/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat turun 16 poin atau
EKONOMI
KUALA JAMBI Sebuah rumah milik warga di Desa Majelis Hidayah, RT 01 Dusun 1, Kecamatan Kuala Jambi, mengalami kerusakan setelah diterjang
PERISTIWA
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 mencatat kesuksesan besar. Selam
EKONOMI